Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus BPD
- Pimpinan BPD terdiri dari 1 orang Ketua, 1 orang Wakil Ketua dan 1 Sekretaris
- Pimpinan BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam rapat yang diadakan secara khusus
- Rapat pemilihan Pimpinan BPD untuk pertama kali dipimpin oleh anggota yang tertua dan dibantu oleh anggota termuda
- Peresmian Pimpinan BPD ditetapkan dengan keputusan Bupati / walikota
- Pimpinana BPD bertugas memimpin rapat-rapat BPD dan bersifat kolektif
Berikut susunan pengurus BPD Desa Palas:
ERROR: Template not found.