BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus BPD

  • Pimpinan BPD terdiri dari 1 orang Ketua, 1 orang Wakil Ketua dan 1 Sekretaris
  • Pimpinan BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam rapat yang diadakan secara khusus
  • Rapat pemilihan Pimpinan BPD untuk pertama kali dipimpin oleh anggota yang tertua dan dibantu oleh anggota termuda
  • Peresmian Pimpinan BPD ditetapkan dengan keputusan Bupati / walikota
  • Pimpinana BPD bertugas memimpin rapat-rapat BPD dan bersifat kolektif

Berikut susunan pengurus BPD Desa Palas:


ERROR: Template not found.