PELANTIKAN KETUA RW DAN KETUA RT DESA PALAS

Sebanyak 16 orang yang terdiri dari 5 orang Ketua RW dan 11 orang ketua RT, telah dilantik dan diambil sumpahnya hari ini Senin, 7 Januari 2019 Pukul 09.30 WIB di Balai Desa Palas. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Palas Bapak H.Samsari.AS, dan dihadiri oleh Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, PKK, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya. Ketua RW dan Ketua RT tersebut telah dipilih dalam musyawarah masing – masing RT, RW, dan Dusun  pada akhir bulan desember tahun 2018 yang lalu.

Dari 16 orang yang dilantik tersebut, terdapat 9 diantaranya adalah wajah-wajah baru, sedang 7 adalah wajah lama. Mereka adalah pilihan masyarakat dan dianggap mampu dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab. Masa jabatan Ketua RW dan Ketua RT adalah 5 tahun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang  Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD),  dan boleh menjabat dua periode berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Dalam sambutannya, Bapak Kepala Desa Palas berharap agar  Ketua RW dan Ketua RT yang dilantik, dapat menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dan istri para Ketua RW dan RT tersebut juga harus aktif dalam kegiatan-kegiatan PKK.

Berikut Nama-nama Ketua RW dan Ketua RT yang telah dilantik :

  1. Ketua RW : Junaidi, Rifa’i, Jon Hendri, Atin Regi Putra, dan Ali Alatas.
  2. Ketua RT : Mirwan, Sudarman.IS, Kaminan, Sartono, Ahmad Taufik, Basril.J,Supriadi, Joko Susilo, Ismail dan Rahim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *