PENYERAHAN BLT DANA DESA DAN SANTUNAN ANAK YATIM

Pada hari ini, Kamis tanggal 08 Desember 2022, Pemerintahan Desa Palas meyerahkan BLT Dana Desa dan Santunan Anak Yatim di Balai Pertemuan Desa Palas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa dan Ketua BPD Desa Palas. Adapun jumlah KPM BLT Dana Desa Tahun 2022 sebanyak 41 Orang dan Penerima Santunan Anak Yatim berjumlah 43 anak. Sumber Dana Santunan Anak Yatim berasal dari Dana Transfer Pemerintah Kabupaten Pelalawan, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. Jumlah yang diterima untuk KPM BLT sebesar Rp.300.000/bln, sedangkan jumlah yang diterima anak yatim sebesar Rp. 250.000/bln.